Invalid Date
Dilihat 129 kali
Pelaksanaan Pengajian Rutin Mejlis Taqlim di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia Pada tanggal 15 November 2024, masyarakat Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, kembali melaksanakan kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh Mejlis Taqlim desa. Kegiatan keagamaan ini merupakan agenda rutin yang dihadiri khususnya para ibu-ibu anggota Mejlis Taqlim. Pengajian ini menjadi wadah penting untuk memperkuat silaturahmi antar warga sekaligus meningkatkan pemahaman keagamaan.
Kegiatan pengajian rutin ini mencakup pembacaan ayat suci Al-Quran, tausiyah yang disampaikan oleh ustadz atau ustadzah, serta diskusi keagamaan. Materi yang dibahas dalam pengajian bervariasi, mulai dari fiqih, akidah, akhlak, hingga pembahasan isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam. Melalui kajian-kajian tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran beragama dan memperkaya pengetahuan keagamaan masyarakat Desa Mokupa.
Selain sebagai wadah memperdalam ilmu agama, pengajian rutin Mejlis Taqlim Desa Mokupa juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, seringkali diselipkan informasi-informasi penting terkait dengan pembangunan desa, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, pengajian ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan spiritual, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara holistik.
Keberadaan pengajian rutin Mejlis Taqlim di Desa Mokupa ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar kegiatan ini dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan desa.
Penulis: Ar
Bagikan:
Desa Mokupa
Kecamatan Lambandia
Kabupaten Kolaka Timur
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini